Rabu, 01 September 2010

Hati-Hati Penipuan Lowongan Kerja Online

Jakarta - Sebaiknya berhati-hatilah pada setiap postingan tawaran pekerjaan di internet. Bukannya untung mendapatkan pekerjaan yang diinginkan, malah justru buntung karena jutaan rupiah terpaksa melayang.

Ya, seperti dikutip detikINET dari CBC, Rabu (1/9/2010), banyak penipu yang sengaja mengincar para pencari kerja dengan mem-posting posisi pekerjaan palsu, memberi training kemudian meminta sejumlah uang.

"Saya sangat senang waktu itu. Saya pikir itu adalah pekerjaan terhebat yang pernah ada," ujar Kerri Stratton yang hampir menjadi korban penipuan.

Setelah melamar pekerjaan via online, gadis asal Kanada itu pun diwawancarai dan diberikan pelatihan via internet selama dua minggu. Stratton pun dipandu lewat pesan instan oleh seseorang bernama Tony yang mengaku sebagai wakil perusahaan.

Jumat, 06 Agustus 2010

Lembur Pada Hari Kerja Terpendek

Kerja lembur adalah pekerjaan yang dilakukan setelah selesai jam kerja.

lembur dihitung dengan mengacu PerMen 102 tahun 2004.

pada peraturan diatas, disebutkan untuk 6 hari kerja jika lembur dilakukan pada hari kerja terpendek, maka perhitungan lembur adalah :

5 jam pertama --> upah lembur /jam x 2
jam ke-6 --> upah lembur/jam x 3
jam ke-7 & 8 --> upah lembur/jam x 4

maksud hari kerja terpendek

jika diasumsikan jam kerja dg 6 hari kerja sbb :

senin : 7 jam kerja
selasa : 7 jam kerja
rabu : 7 jam kerja
kamis : 7 jam kerja
jumat : 7 jam kerja
sabtu : 5 jam kerja

maka sabtu adalah hari kerja terpendek.

perhitungan detail utk lembur dapat di lihat http://www.nakertrans.go.id/perundangan.html,1,132,6

Jumat, 25 Juni 2010

Mogok Kerja

dalam seminggu ini saya menemui banyak aktifitas demo / mogok kerja di sekitar lokasi tempat kerja sehingga memunculkan hasrat mengetahui lebih lanjut regulasi mengenai mogok kerja.

berikut beberapa hal yang saya temukan mengenai mogok kerja, tidak komplit karena regulasinya sangat normatif dan bisa di pelajari di UU 13 tahun 2003.


      Apa itu
Merupakan hak dasar karyawan sebagaimana diatur dalam UU Naker No. 13 tahun 2003 pasal 137 s/d 145.  harus di laksanakan secara sah, tertib dan damai.

Rabu, 19 Mei 2010

Hanya 10% Perusahan yang Izinkan Karyawan Facebook-an

Apakah perusahaan tempat Anda bekerja membebaskan Anda untuk mengakses situs-situs jejaring sosial di internet macam Facebook? Kalau iya, bersyukurlah. Sebab, ternyata hanya 10 persen perusahaan yang “berbaik hati” seperti itu.

Studi yang dilakukan oleh sebuah tim dari Robert Half Technology menemukan bahwa hanya 10 persen saja dari 1400 kepala bagian IT perusahaan di AS yang diwawancarai yang mengaku mengizinkan karyawan mengakses social media secara bebas tanpa batas selama jam kerja.

Kewirausahaan Harus Jadi Karakter, Bukan Sebatas Keterampilan

Kewirausahaan atau entrepreneurship mestinya sudah tidak lagi diartikan sebatas keterampilan berbisnis. Lebih penting dari itu, kewirusahaan harus dimaknai sebagai sikap kreatif, inovatif, dan berani mengambil keputusan sehingga harus dijadikan sikap hidup bahkan karakter bangsa.

Demikian pokok pikiran yang terungkap dari pemikiran pengusaha yang juga tokoh pendidikan kewirausahaan Ciputra, Pemimpin Umum Harian Kompas Jakob Oetama serta Deputi Mennegpora Bidang Kewirausahaan Pemuda dan Industri Olahraga Sudrajat Rasyid.

Stres di Tempat Kerja, Pertanda Punya Tanggung Jawab

Jangan terlalu risau jika ada karyawan di perusahaan Anda yang mengalami stres berkaitan dengan pekerjaan di kantor. Sebab, itu sebenarnya merupakan pertanda bahwa yang bersangkutan memiliki tanggung jawab terhadap peran dan tugasnya.

"Kita stres karena kita punya tanggung jawab. Kalau tidak (bertanggung jawab), kita pasti akan cuek saja sama pekerjaan," ujar Dekan Fakultas Psikologi UI DR. Wilman Dahlan Mansoer M Org Psy. Menurut dia, sumber stres terbesar yang dialami menusia memang berasal dari tempat kerja.

"Fresh Graduate" Rela Menganggur untuk Menunggu Jadi Karyawan

Mayoritas lulusan perguruan tinggi pada 2009 memilih untuk menjadi pegawai negeri, karyawan di perusahaan swasta maupun buruh pabrik. Mereka bahkan rela menganggur terlebih dahulu untuk menunggu kesempatan menjadi pegawai, karyawan atau buruh, ketimbang mencoba berwirausaha.

Demikian hasil survei angkata kerja nasional atau Sakernas 2009 yang diungkapkan oleh Deputi Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Bidang SDM dan Kebudayaan Bappenas Nina Sardjunani dalam seminar Daya Tawar Pemuda dalam Dunia Kerja: Menghubungkan Pendidikan, Ketenagakerjaan, dan Kewirausahaan, Rabu (20/1) di Jakarta.

Per Maret 2010, Angka PHK Capai 68.332 Orang

Sampai awal Maret 2010 angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia tercatat mencapai 68.332 orang. Itu belum termasuk yang dirumahkan, sebanyak 27.860 orang.

Demikian diungkapkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dalam siaran pers yang dirilis di Jakarta, Rabu (17/3/2010). Ditegaskan bahwa angka PHK tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan pelaksanaan ASEAN-China Free Trade Agreement (AC-FTA).

Pengangguran di Eropa Capai 10 Persen

Krisis di Eropa terus berlanjut. Kenaikan angka inflasi di benua tersebut lebih besar dari yang diperkirakan oleh banyak ekonom. Tak hanya itu, angka pengangguran juga naik hingga mencapai dua digit, yang juga pertama kalinya dalam sepuluh tahun terakhir.

Berdasarkan data yang dilansir oleh Biro Statistik Uni Eropa di Luksemburg, harga rata-rata barang di 16 negara anggota Uni Eropa pada Maret naik 1,5 persen dibandingkan setahun sebelumnya. Bulan lalu, harga rata-rata barang juga naik 0,9 persen. Ini adalah kenaikan inflasi tercepat di kawasan Eropa.

Jumlah Pekerja Asing di Indonesia Turun

Jumlah tenaga kerja asing di Indonesia menurun cukup drastis sejak krisis ekonomi global pada 2008. Selain itu, penurunan jumlah "ekspatriat" juga disebabkan oleh adanya kebijakan pengendalian yang ketat.

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mencatat, pada akhir 2009, jumlah tenaga kerja asing hanya 59.500 orang lebih, atau turun drastis dari 2008 yang mencapai 90.000 orang lebih.

Hari Buruh Internasional, Pekerja Tuntut Reformasi Jaminan Sosial

Puluhan ribu pekerja bersama dengan sejumlah elemen kemasyarakatan dan kemahasiswaan dari DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat akan berunjuk rasa menuntut reformasi sistem jaminan sosial sambil merayakan Hari Buruh Internasional di Jakarta, Sabtu (1/5). Mereka menuntut pemerintah segera merealisasikan berbagai regulasi yang dibutuhkan untuk menjalankan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Sekretaris Jenderal Komite Aksi Jaminan Sosial Said Iqbal di Jakarta, Kamis (29/5) mengungkapkan, komite Aksi Jaminan Sosial yang beranggotakan 54 elemen serikat pekerja/serikat buruh, organisasi kemasyarakatan, dan kemahasiswaan akan mengorganisasi aksi damai itu di Istana Merdeka.

8,59 Juta Orang Menganggur per Februari

Tingkat pengangguran terbuka pada Februari 2010 mencapai 7,41 persen dari jumlah angkatan kerja atau 8,59 juta orang. Angka ini menurun dibanding pengangguran terbuka pada Agustus 2009 yang mencapai 7,87 persen dari jumlah angkatan kerja atau 8,96 juta orang.

Penurunan terutama terjadi berkat adanya penyerapan di sektor pertanian pada saat panen raya antara Januari-Maret 2010.

Pencari Kerja Terbanyak Justru Sarjana

Hingga menjelang pertengahan 2010 ini, jumlah pencari kerja di Pekanbaru mencapai 22.147 orang. Mereka berasal dari latar pendidikan yang beragam, namun yang terbanyak adalah lulusan perguruan tinggi.

Kepala Seksi Informasi Permasalah Kerja (IPK) dan Bursa Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru Abdul Rahim merinci, para pencari kerja tersebut terdiri dari 4 orang lulusan SD, 72 lulusan SMP, 5.856 lulusan SMA, MA dan SMK serta 16.215 lainnya lulusan perguruan tinggi mulai diploma hingga master.