Rabu, 19 Mei 2010

Jumlah Pekerja Asing di Indonesia Turun

Jumlah tenaga kerja asing di Indonesia menurun cukup drastis sejak krisis ekonomi global pada 2008. Selain itu, penurunan jumlah "ekspatriat" juga disebabkan oleh adanya kebijakan pengendalian yang ketat.

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mencatat, pada akhir 2009, jumlah tenaga kerja asing hanya 59.500 orang lebih, atau turun drastis dari 2008 yang mencapai 90.000 orang lebih.

"Kecenderungannya ini akibat krisis global dan pengendalian kita yang ketat," kata Direktur Bidang Tenaga Kerja Asing Ditjen Binapenta Kemenakertrans Firdaus Badrun di kantornya di Jakarta, Selasa (13/4/2010).

Dijelaskan, dalam rangka pengendalian jumlah tenaga kerja asing setidaknya pemerintah mempertimbangkan beberapa aspek, antara lain soal asas manfaat. Yakni, apakah penggunaan tenaga kerja asing mendorong pembukaan lapangan kerja yang luas terutama bagi pekerja lokal.

Selain itu, aspek legalitas dan kebutuhan juga menjadi pertimbangan utama bagi keberadaan pekerja dari luar negeri.

"Kalau tenaga kerja asing itu diajukan, maka kita akan lihat seberapa banyak yang dimasukkan tenaga kerja lokal. Kalau kesempatan tenaga lokal kecil, kita akan menolak," ujar dia.

Pertimbangan lain menyangkut pengembangan SDM, dalam arti apakah masuknya tenaga kerja asing itu akan memberikan kemajuan bagi pengembangan kualitas SDM lokal. Misalnya, menyangkut alih-keterampilan dan alih-teknologi.

Firdaus menambahkan, ada juga kemungkinan lain mengapa jumlah tenaga kerja asing di Indonesia mengalami tren penurunan. Dia menyebut beberapa kondisi di Tanah Air yang menjadi pertimbangan para investor, seperti iklim usaha, ketersediaan bahan baku, dan masalah keamanan.

Sebagian besar pekerja asing di Indonesia berasal dari China (11.458 orang), Jepang (7.135), Korsel (4.437), Malaysia (3.688), Thailand (3.606), Australia (3.491), Amerika Serikat (3.307), Inggris (2.851), Filipina (2.675). Sedangkan 12.520 orang lainnya dari berbagai negara lain.

Berdasarkan sektor lapangan usaha, sebagian besar dari mereka bekerja di sektor perdagangan (11.918 orang), industri (15.366 orang), dan selebihnya (32.293 orang) di sektor-sektor lain.

Sedangkan dari sisi keahlian atau jabatan, sebagian besar tenaga kerja asing itu merupakan profesional (21.251 orang), dan selebihnya teknisi (17.294 orang), level manajer (9.234 orang), dan pemilik perusahaan (4.639 orang).

portalhr

Tidak ada komentar:

Posting Komentar